Archive for 2014

Manfaat Alat Keselamatan Kerja


Di dalam kegiatan sehari-hari dalam melakukan aktivitas, kita sering tidak menduga akan mendapatkan resiko kecelakaan pada diri kita sendiri. Banyak sekali masyarakat yang belum menyadari akan hal ini, termasuk di Indonesia. Baik di lingkungan kerja (perusahaan, pabrik, atau kantor), di jalan raya, tempat umum maupun di lingkungan rumah.
Masyarakat sering menyepelekan faktor-faktor tertentu karena mereka belum mendapat kecelakaan itu sendiri. Sehingga di perlukan cara untuk mencegah agar tidak terjadi kecelakaan yang tidak diinginkan. Selain pemberian peringatan diri dan pengertian kepada masyarakat, tentu dibutuhkan alat penunjang untuk mengurangi resiko terjadi kecelakaan. Disinilah alat pelindung diri (APD) dibutuhkan. Secara umum APD adalah salah satu usaha yang dapat mencegah kecelakaan guna memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Alat Pelindung Diri ( APD ) di lingkungan kerja adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensibahaya/kecelakaan kerja. Meskipun alat ini lebuh sering digunakan di tempat kerja, namun juga dibutuhkan pula untuk melindungi diri dalam kegiatan sehari-hari. APD tidak mencegah insiden bahaya, tetapi mengurangi akibat dari kecelakaan yang terjadi.

Alat Pelindung Diri ( APD ) adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja untuk melindungi seluruh/sebagian tubuhnya terhadap kemungkinan adanya potensi bahaya / kecelakaan kerja. APD dipakai sebagai upaya terakhir dalam usaha melindungi tenaga kerja apabila usaha rekayasa (engineering) dan administratif tidak dapat dilakukan dengan baik. APD juga merupakan kelengkapan yang wajib digunakan saat bekerja sesuai kebutuhan untuk menjaga keselamatan pekerja itu sendiri dan orang di sekelilingnya

Jenis dan Fungsi Alat Pelindung Diri (APD)

  1. Safety helmet. Safety helmet berfungsi sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung
  2. Sabuk Keselamatan (safety belt) berfungsi sebagai alat pengaman ketika menggunakan alat  transportasi ataupun peralatan lain yang serupa (mobilpesawat, alat berat, dan lain-lain).
  3. Sepatu karet (sepatu boot) berfungsi sebagai alat pengaman saat bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur. Kebanyakan di lapisi dengan metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dan sebagainya
  4. Sarung tangan berfungsi sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang dapat mengakibatkan cedera tangan. Bahan dan bentuk sarung tangan di sesuaikan dengan fungsi masing-masing pekerjaan
  5. Tali pengaman (safety harness) berfungsi sebagai pengaman saat bekerja di ketinggian. Diwajibkan menggunakan alat ini di ketinggian lebih dari 1,8 meter
  6. Penutup telinga (ear plug/ear muff) berfungsi sebagai pelindung telinga pada saat bekerja di tempat yang bising
  7. Penutup telinga (ear plug/ear muff) berfungsi sebagai pelindung telinga pada saat bekerja di tempat yang bising
  8. Masker (respirator) berfungsi sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas udara buruk (misal berdebu, beracun, dsb)
  9. Pelindung wajah (face shield) berfungsi sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja (misal pekerjaan menggerinda)
  10. Jas hujan (rain coat) berfungsi melindungi dari percikan air saat bekerja (misal bekerja pada waktu hujan atau sedang mencuci alat)



Kamis, 23 Oktober 2014

Contact

untuk info lebih lanjut bisa hubungi:
081311109302 / 02130024528

Yenny / Karya Abadi Teknik
LTC Glodok Lantai GF 2 C28 No. 6
Jl. Hayam wuruk, Jakarta
email : yenny_karyaabadi@yahoo.com
Diberdayakan oleh Blogger.

Followers

- Copyright © news - Powered by Blogger - Designed by KAT -